BENGKULU SELATAN- Satu orang tersangka korupsi anggaran makan minum pasien RSUD HD Manna tahun 2022, Du tetap bersikukuh tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan oleh Kejari Bengkulu Selatan. Diketahui, Du merupakan Direktur RSUD HD Manna ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran makan minum pasien tahun 2022 bersama dua orang lainnya, yakni Yu dan Vi.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu