KAUR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kaur. Di kantor wakil rakyat itu pula ditemukan modus mencatut 37 nama tenaga honorer. Hingga negara dirugikan miliaran rupiah. Berikut laporan khusus minggu ini. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memastikan bakal memanggil anggota DPRD Kaur yang menjabat di tahun 2023. Mereka bakal dimintai keterangan terkait dengan anggaran perjalan dinas tahun 2023 yang menyebabkan kerugian negara (KN).
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu