KOTA MANNA – Penyelidikan kasus perjalanan dinas Camat Kedurang berinisial BS dan 18 Pjs kades (saat ini mantan) se Kecamatan Kedurang, masih terus berjalan. Penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) sejak menerima laporan 1 September lalu, langsung dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Pihak-Pihak yang sudah dimintai mencapai 26 orang . Diantaranya Camat Kedurang dan 18 mantan Pjs Kades Kedurang.
Sumber : Rakyat Bengkulu