PELABAI – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong menargetkan dalam pekan ini melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka korupsi. Yakni proyek Jembatan Air Tik Teleu, Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas Tahun 2015 di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu