TUBEI – Pengusutan dugaan korupsi pangadaan alat peraga matematika dilingkungan Dikbud Lebong tahun 2016 senilai Rp. 4,8 miliar oleh Polres Lebong, sampai saat ini masih hening. Diusut sejak 2017, hingga kini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Kanit Tipikor belum bisa dikomfirmasi. Bukan tanpa alasan, masyarakat menanyakan perkembangan pengusutan mengingat sebelumnya pihak Polres Lebong sempat memaparkan beberapa bukti indikasi penyimpangan dibalik pengadaan alat peraga berbasis digital itu melalui media. “Kalau memang tidak akan berlanjut karena tidak ada bukti, sudah pasti penyidik harus menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan perkara, red). Sepertinya sampai hari ini belum ada keterangan dari pihak Polres terkait penerbitan SP3”, kata Ferry Azwan tokoh masyarakat Lebong.
Sumber : Rakyat Bengkulu