SELUMA – Pemkab Seluma kembali menertibkan aset kendaraan dinas (randis). Kali ini sebanyak 36 unit sepeda motor dinas (tornas) dilakukan cek fisik. “Fisik kendaraan, surat pinjam pakai hingga pajak kita periksa yang tercatat di aset pada bidang umum”, kata Kabag Umum Pemkab Seluma, Najamudin, SE. Ia mengatakan, pengecekan ini hanya bersifat memastikan surat pinjam pakai dan peruntukan tornas tersebut. Bagi yang belum membayar pajak jelas akan dibuatkan pernyataan dan surat perjanjian untuk membayar pajak. “Khusus yang belum bayar pajak kita buatkan surat perjanjian bersedia bayar pajak”, terang Najamudin. Najamudin menambahkan, mengingat setiap tahun harus dilakukan agar tertib dan tidak menjadi temuan BPK dalam audit tahunan.
Sumber : Rakyat Bengkulu