RBI, Bengkulu – Ini ada info baru terkait Gubernur Bengkulu non aktif, Dr. H. Ridwan Mukti, MH (RM). Namanya disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi pembangunan jalan Pulau Enggano kemarin. Yaitu soal motor besar yang dipakai RM sidak sebelum jatuh dan masuk penjara dulu.
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kuntadi saat bersaksi di persidangan kasus korupsi proyek Enggano, Rabu (4/4) ungkapkan, dirinya mendapat 1 unit sepeda motor Kawasaki dengan harga Rp150 juta. Dimuka persidangan itu, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut juga digunakan oleh Gubernur Bengkulu nonaktif RM saat melakukan sidak pembangunan jalan infrastruktur saat menjadi Gubernur aktif pada awal 2017 lalu.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
05042018-02-Motor RM Sidak Terkait Kasus Korupsi Enggano
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu