Bengkulu – Humas BPK
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, maka BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mukomuko TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Pemkab Mukomuko berhasil mempertahankan opini WTP yang telah didapat tahun lalu.
Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Mukomuko TA 2020 tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini dan Wakil Bupati Mukomuko Wasri pada hari Selasa 4 Mei 2021 di ruang auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Meskipun berhasil meraih opini WTP, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bengkulu yaitu terkait dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain: