PROVINSI BENGKULU- Terdapat satu daerah yang nilai kontrak di bawah 20 persen, pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Di mana jumlah 20 persen tersebut, didasari data kontrak yang dibandingkan dengan Rencana Kegiatan (RK) DAK fisik hingga Rabu, 17 Juli 2024. Diterangkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Bayu Andy Prasetya SE, MSi bahwa daerah tersebut yakni Kabupaten Kaur.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu