MUKOMUKO- Terungkap dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan oknum dokter spesialis di RSUD Mukomuko. Memungut uang tambahan operasi kepada pasien Rp3,5 juta. Pasien harus mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi sang dokter tidak melalui manajemen RSUD. Eka yang berstatus janda warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada 18 Juli 2024 lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu