ARGA MAKMUR , BE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memanggil Bagian Umum dan Perlengkapan Sekdakap BU terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) yang saat ini berjumlah Rp 782 Juta. |
Sumber : Bengkulu Ekspress