KAUR- Usai menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus korupsi belanja gedung dan bangunan revitalisasi Pasar Inpres Bintuhan tahun 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sampai dengan saat ini terus melakukan pengembangan terkait dengan penyidikan kasus tersebut.Terbaru tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kaur telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu