ARGA MAKMUR – Hari ini Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) mengagendakan memeriksa Pimpinan Utama PT Pamor Ganda berinisial SGL. Pemeriksaan ini atas dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan 63 hektare milik Pemkab BU yang merupakan perkebunan karet. Kajari BU Elwin Agustian Khahar, SH, MH menuturkan jika sesuai surat panggilan yang sudah dilayangkan penyelidik. Hari ini GSL dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atau memberikan keterangan. ” Pemeriksaan ini dalam rangka penyelidikan”.
Sumber : Rakyat Bengkulu