CURUP – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini tinggal melakukan koreksi dan klarifikasi hasil perhitungan kerugian negara (PKN) pengelolahan ADD dan DD Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).Dimana Pengelolaan ADD dan DD Belumai.nHasil audit diduga memang ada kerugiaan negara dari pengelolaan ADD dan DD Belumai tahun 2017-2019.
Sumber : Rakyat Bengkulu