KAUR – Pengusutan dugaan korupssi dana hibah Pemerintah Kabupaten Kaur Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Rp 25 Miliar, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kaur. Beberapa waktu lalu Seksi Intelijen Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, mengatakan dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam penyelidikan Seksi Pidsus, jika cukup bukti maka dalam waktu dekat segera dinaikan ke penyidikan. ”Yang pastinya kasus ini tetap kita prosess,” katanya.
Sumber: Rakyat Bengkulu