SELUMA- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Saluma saat ini masih fokus dalam menyelesaikan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dikeluarkan pada mei lalu. Namun dipastikan sebelum mencapai waktu 60 hari, dipastikan semua temuan sudah dituntaskan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto,SE,M.Si yang mengatakan bahwa meskipun sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemkab Seluma masih diberikan beberapa catatan berupa temuan yang didapati oleh BPK.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu