KEPAHIANG-Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3KS) Asuan Toni, bersama dua Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan dan lin Gustiawan menyambangi BPK Perwakilan Bengkulu, Senin 9 September 2024.Di sini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang menjalankan tugasnya dari sisi pengawasan terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap salah satu bakal calon di Pilkada 2024 Kepahiang.Balon yang dimaksud, disebutkan masih memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai temuan BPK RI.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu