PASAR MANNA – PDAM Tirta Manna menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lantaran perusahaan milik Pemkab BS ini bertahun-tahun belum memiliki auditor independen. Ini juga jadi salah satu penyebab Pemkab BS gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Direktur PDAM Tirta Manna Zarhadi, S.Sos mengakui ketiadaan auditor independen di PDAM Tirta Manna salah satu temuan auditor BPK, selain temuan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab BS yang membuat Pemkab BS gagal meraih WTP. “Sudah 3 tahun berturut-turut jadi temuan, karena auditor independen ini wajib ada di PDAM,” ujar Zarhadi.
Zarhadi menambahkan, biaya yang diperlukan untuk keberadaan auditor independen ini setiap tahun paling tidak sekitar Rp 35 juta. Sedangkan pendapatan PDAM Tirta Manna sendiri sekedar cukup untuk bayar tagihan listrik, operasional dan gaji karyawan. Untuk itu Zarhadi berharap PDAM Tirta Manna mendapat penyertaan modal dari aloksi APBD.
“Tahun ini tidak ada penyertaan modal, mudah-mudahan tahun depan bisa dialokasikan untuk menutupi biaya lainnya seperti biaya auditor independen. Selama auditor independen ini belum ada, maka PDAM akan selalu menjadi sorotan BPK,” pungkas Zarhadi.(key)
Sumber: harianrakyatbengkulu.com