REJANG LEBONG- Selama Pemeriksaan BPK. Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengingatkan seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemkab Rejang Lebong. Para pejabat diwajibkan tidak melakukan perjalanan dinas atau dinas luar (DL) ke luar kota selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu