Kota Bengkulu- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tidak berhenti pada 5 tersangka dugaan korupsi program Samisake Tahun Anggaran 2013. Kasus ini dipastikan terus didalami oleh penyidik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Dr. Yunitha Arifin, SH,MH didampingi Kasi Intelejen, Feri Junaidi,SH mengatakan, setelah empat tersangka Samisake jilid 1 dilimpahkan ke pengadilan, penyidik akan menuntaskan juga pemeriksaan pihak-pihak yang di duga terlibat dalam kasus ini.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu