KEPAHIANG- Satu per satu pejabat di jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang mulai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Desas-desus pemanggilan masih terkait dengan upaya penyelidikan sebuah perkara yang tengah dilakukan Pidsus Kejari Kepahiang. Informasi berkembang, pemeriksaan terhadap sederet pejabat terkait dengan indikasi pelanggaran hukum Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI di Setwan mencapai Rp11,4 miliar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu