RBI, BENGKULU – Terhitung pada akhir Desember 2018 lalu, kisaran jumlah tindak lanjut temuan BPK RI mencapai 60,61 persen. Sedangkan saat ini masih dalam proses sebesar 39,39 persen yang merupakan tindak lanjut administrasi dan kerugian negara yang terjadi di jajaran OPD Pemda Provinsi Bengkulu.
Sumber: Radar Bengkulu