Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Jenjang Jabatan Pemeriksa Ahli Pertama. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Kamis 10 September 2020. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Andri Yogama, memimpin jalannya pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional kepada 19 pegawai dengan jabatan fungsional pemeriksa ahli pertama yang bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karena itu, PNS yang telah diambil sumpahnya menjadi ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi BPK.
Acara dilaksanakan secara sederhana namun hikmat dengan dipandu oleh Kepala Perwakilan dan didampingi masing-masing rohaniawan, 19 orang pegawai tersebut mengucapkan dengan lantang sumpah jabatan untuk menjadi pemeriksa dan bertanggung jawab dengan seluruh kegiatan pemeriksaan atas nama BPK.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu dalam sambutan berharap kedepannya para pemeriksa senantiasa untuk selalu memiliki kinerja yang baik, selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara.