Pemberhentian Sementara Kadispora Diajukan ke BKN

BENTENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah telah mengajukan pemberhentian sementara ES yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bengkulu Tengah. Saat posisi jabatan Kadispora mengalami kekosongan setelah ES ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersangka tindak pidana korupsi dalam proyek pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Seluma yang terjadi pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu 

(Berita Selengkapnya)