SELUMA-Dari empat saksi yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk hadir pada sidang lanjutan perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma Tahun2017, Hanya satu saksi yang hadir. sementara tiga saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu