KAUR- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akan hadirkan 5 saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023. Hal tersebut turut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Kaur, Andi Febriana, SH, MH.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu