Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Bagi Peserta Didik Melalui Program BOS Dan PIP Serta Pendanaan Pendidikan Sejenis Lainnya Dalam Rangka Mewujudkan Terselenggarakannya Wajib Belajar 12 Tahun Pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Untuk Tahun 2015 s.d. 2018 (Semester I) Di Argamakmur

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 30/LHP/XVIII.BKL/12/2018 Tanggal 20 Desember 2018, telah dilakukan:

Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Bagi Peserta Didik Melalui Program BOS Dan PIP Serta Pendanaan Pendidikan Sejenis Lainnya Dalam Rangka Mewujudkan Terselenggarakannya Wajib Belajar 12 Tahun Pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Untuk Tahun 2015 s.d. 2018 (Semester I) Di Argamakmur

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.