KAUR- Sidang lanjutan perkara dugaan Korupsi dan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur, Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan kembali pekan depan. Perkara ini menyeret empat terdakwa ke Persidangan, meliputi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur, Kepala Puskesmas Kaur Utara, Kapus Kaur Tengah, dan Sekretaris Dinkes Kaur.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu