KAUR – Pemkab Kaur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2020, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE. kepada Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH,MH. didampingi Wabup Herlian Muchrim, ST, Plt Sekda dan Kepala OPD terkait di ruang kerja Bupati Kaur. “Kita Pemkab Kaur akan terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP ini. Penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat atas kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kaur”, terang Bupati. Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Syarwan, SE dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat pada Bupati Kaur dan jajaran pemerintah Kabupaten Kaur atas predikat WTP.
Sumber : Rakyat Bengkulu