MUKOMUKO- Dari 90 bidang aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang bermasalah. Hingga saat ini masih menyisakan tiga bidang tanah lagi yang dinyatakan masih bermasalah. Tanah tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkab Mukomuko, namun diklaim dan dikuasai oleh oknum masyarakat.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu