MUKOMUKO- Dari 90 bidang aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang semula bermasalah, saat ini menyisakan tiga bidang tanah lagi.Tanah tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkab Mukomuko, namun dikliam dan dikuasai oleh oknum masyarakat.Sebelumnya memang ada 90 tanah merupakan aset Pemkab yang sebelumnya bermasalah terkait legalitas kepemilikan. Sekarang tinggal tiga bidang tanah lagi,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu