TAIS, BE – Dipastikan jika tahun 2020 ini tidak ada lelang aset bergerak oleh Pemda Seluma. Dengan alasan akan fokus pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 lalu untuk pembuktian Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) pada beberapa titik pekerjaan fisik dan non bergerak terlebih dahulu.
Sumber : Bengkulu Ekspress