Pemprov Diminta Cepat Selesaikan Temuan BPK

BENGKULU, BE – Temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menjadi catatan penting oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya, masih ada kerugian negara sekitar Rp3,3 milyar yang wajib diselesaikan selama deadline 60 hari kedepan

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress