BENGKULU, BE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengklaim telah menyelesaikan temuan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress