KEPAHIANG – Hingga saat ini, seluruh Parpol di Kabupaten Kepahiang telah menyampaikan usulan pencairan dana Banpol Ke Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang. Hanya saja untuk proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Lantaran terganjal rekomendasi dari Gubernur Bengkulu yang belum terbit. Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang menjelaskan, belum bisa disalurkannya dana Banpol tersebut lantaran rekomendasi Gubernur terkait kenaikan dana Banpol belum turun. Rekomendasi itu sangat penting sebagai acuan dalam mencairkan bantuan tersebut. Hingga saat ini tidak ada kendala dari SPj yang disampaikan oleh 10 Parpol. Meski ada salah satu Parpol yang menjadi catatan dalam SPj-nya sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
Sumber : Rakyat Bengkulu