RBI, BENGKULU – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu Senin, (26/11) menggelar sidang lanjutan terdakwa M Sofyan, Ikhsanul Arif, Elmi Yati, dan Yuliana Firdaus kasus pencairan dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu.
Sumber: Radar Bengkulu