Pencairan Dana BK Tidak Sesuai Perwal 36

RBI, BENGKULU – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu Senin, (26/11) menggelar sidang lanjutan terdakwa M Sofyan, Ikhsanul Arif, Elmi Yati, dan Yuliana Firdaus kasus pencairan dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Radar Bengkulu