Bengkulu, 13 Juli 2018. Pemeriksaan pada infrastruktur gedung dan bangunan merupakan pemeriksaan yang sering dilakukan tidak hanya pada Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) namun juga lazim dilakukan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksa yang benar-benar memiliki latar belakang Teknik Sipil mungkin tidak akan menemukan kesulitan yang berarti ketika dihadapkan harus memeriksa pekerjaan fisik seperti pekerjaan gedung dan bangunan. Namun hal tersebut mungkin menjadi kendala bagi pemeriksa tanpa latar belakang Teknik Sipil. Sehingga, Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan tema Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan yang disampaikan langsung oleh Kepala Subauditorat Bengkulu II Indra Syahputra dan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 10 s.d. 13 Juli 2018.
Acara dibuka oleh Kepala Subauditorat Bengkulu I Acep Mulyadi yang didampingi oleh Kepala Subbagian SDM Adhy Chahyo Nugroho. Diklat yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh seluruh pemeriksa dan diharapkan dapat menjadi dasar pengetahuan bagi pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan atas infrastruktur khususnya gedung dan bangunan.