BENGKULU SELATAN- Pemkab Bengkulu Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kembali mengingatkan penerima dana hibah tahun 2024 untuk menyampaikan Laporan pertanggungjawaban (LPj). Adapun dana hibah yang digelontorkan Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2024 terbilang cukup besar. Total mencapai Rp50,3 Miliar. Jumlah tersebut disalurkan ke 50 organisasi atau lembaga di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu