RBI, BENGKULU – Kemarin Kamis (27/8) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyoroti dua dugaan perkara. Diantaranya Soal Penerimaan Pegawai Tidak Tetap di Pemda Kota Bengkulu dan Dugaan Perkara Pembangunan Proyek Pengendali Banjir di Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Teluk Segara yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Sumber : Radar Bengkulu