Penerimaan Retribusi Wisata Ditargetkan Rp221 Juta

REJANG LEBONG- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong meningkatkan efisiensi dalam mengumpulkan retribusi dari sektor pariwisata. Hal ini untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024. Kepala Dispar Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani, S.Sos Sos mengatakan target pendapatan retribusi dari sektor pariwisata untuk tahun 2024 diharapkan mencapai Rp221 juta

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)