KOTA MANNA – Setelah pemeriksaan BPKP beberapa waktu lalu, Pemkab Bengkulu Selatan kembali melakukan penertiban aset berupa kendaraan dinas di masing – masing OPD. Penertiban ini dilakukan guna mengecek kelayakan Barang Milik Negara baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Sementara itu Bupati BS telah memerintahkan agar seluruh kendaraan dinas di 29 OPD dan Kecamatan serta Sekretariat Daerah dan dewan harus lengkap. Karena Bupati ingin penertiban aset berupa kendaraan dinas benar benar dijalankan BPKAD. Apabila tidak Kabupaten BS akan kembali bermasalah dan tidak mendapatkan WTP.
Sumber : Rakyat Bengkulu