BENGKULU , BE – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, melakukan pemberkasan kasus dugaan korupsi pembayaran dan laporan fiktif kegiatan Satpol PP Kota Bengkulu, 2017 sampai tahun 2019 lalu. Artinya penyidikan kasus tersebut hanya tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari ahli keuangan. |
Sumber : Bengkulu Ekspress