BENGKULU TENGAH- Penetapan tersangka penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah menunggu hasil hasil penghitungan kerugian negara. Selain itu, Subdit Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih melengkapi bukti untuk menetapkan tersangka.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu