LEBONG- Satreskrim Polres Lebong, Kamis, 4 Juli 2024 selesai melaksanakan gelar perkara di Mapolda Bengkulu, atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Puguk Pedaro Tahun Anggaran (TA) 2022. Saat ini, Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong sedang melengkapi berkas, untuk menentapkan calon tersangka dalam kasus ini.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu