Bengkulu, 6 November 2017. Disela-sela Pemantauan & Pembahasan TLRHP Semester II 2017 di BPK Bengkulu, Kepala Perwakilan Yuan Candra Djaisin bersama Kepala Subauditorat Bengkulu II Indra Syahputra dan Pengendali Teknis Sri Lestari mengumpulkan seluruh tim pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan pada triwulan IV tahun 2017 di beberapa obyek pemeriksaan antara lain:
- Pemeriksaan Belanja Modal dan Belanja Barang & Jasa TA 2017 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu;
- Pemeriksaan Belanja Modal dan Belanja Barang & Jasa TA 2017 pada Pemerintah Kabupaten Mukomuko;
- Pemeriksaan Belanja Modal TA 2017 dan Belanja Barang & Jasa TA 2016 dan 2017 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
- Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 pada Pemerintah Kota Bengkulu;
- Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
- Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pengarahan oleh Kasubaud Bengkulu II menekankan pada teknis pemeriksaan belanja modal dan dilanjutkan oleh Pengendali Teknis yang mengingatkan terkait penulisan laporan oleh tim pemeriksa. Pengarahan terakhir oleh Kepala Perwakilan menekankan terkait Kode Etik dan Independensi, Integritas, dan Profesionalisme (IIP) terutama kepada tim yang akan melakukan pemeriksaan.