BENGKULU, BE – Sekitar 35 Aparatur Negara Sipil (ASN) dan honorer di Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu, sudah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sekaligus mengembalikan kelebihan bayar tunjangan dana Beban Kerja (BK) yang mereka terima tahun 2105.
Sumber: Bengkulu Ekspress