RBI, MUKOMUKO – Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman, S.P. menyatakan, pengembalian dugaan kerugian negara (KN) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD Mukomuko terbilang rendah. Katanya, dari total temuan audit BPK, total pengembalian belum mencapai 20 persen.
Sumber: Radar Bengkulu