Benteng – Dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengklaim, pada saat ini untuk proses pengembalian lahan 30 persen kepada 96 warga sudah hampir selesai. Sebab saat ini tinggal menunggu pelepasan aset daerah tersebut yang dilakukan pemkab Benteng dalam hal ini Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng. Proses pengembalian lahan kepada 96 penghibah lahan perkantoran Desa Renah Semanek pada saat ini tinggal menunggu pelepasan aset lahat tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu