Pengembalian Temuan BPK 65 Persen

KEPAHIANG- Wacana penagihan Tuntutan Ganti Rugi ( TGR) OPD melalui surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Inspektorat. Tampaknya hanya diberlakukan untuk beberapa OPD saja. Plt Inspektorat Kepahiang Hendri mengatakan sejauh ini pembayaran TGR cukup berjalan lancar. Sudah hampir 65 persen TGR yang sudah dibayarkan oleh sejumlah OPD di Kabupaten Kepahiang. Inspektorat berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk melakukan penagihan secara SKK”. Ada beberapa OPD yang memang sulit ditagih, namun saya lupa OPD dimana saja itu.

Sumber Berita: Bengkulu Ekspress

(Berita Selengkapnya)